“Setiap isim mu’rob yang
selalu diakhiri huruf illat yang sesuai dengan harokat sebelumnya”
Disebut isim lima karena hanya lima isim,
yaitu
1.أَبٌartinya bapak
2.أَخٌartinya saudara
laki-laki
3.حَمٌartinya ipar (saudara isteri kita)
4.فَمٌartinya mulut,
kalimat ini harus dibuang huruf mimnya, jadi ف
5.ذُوْartinya yang memiliki
Kelima kalimat isim ini bisa masuk dalam kelompok asmaul khomsah jika
memenuhi empat syarat, yakni :
1.Mufrod, jika sudah dibentuk kalimat tatsniyah atau jama’ maka tanda
I’robnya menyesuaikan
2.Mukabbar, dalam arti tidak mushagghar (artinya dibentuk kalimat yang
bermakna mengecilkan seperti halnya kalimat رَجُلٌ yang
berarti laki-laki (normal) ketika ditashghir menjadi رُجَيْلٌ(artinya lelaki hina, lelaki kecil, dsb)
3.Idhofat, disambungkan secara tarkib idhofi ke kalimat lain seperti
kalimat أَبُوْ بَكْرٍdsb
4.Tidak idhofat pada iya mutakallim, karena kalau sudah diidhofatkan pada
iya mutakallim maka seluruh tanda i’robnya muqoddar pada harokat yang sesuai
dengan iya mutakallim, yakni kasroh, contoh : هَذَا أَبِيْنَصَرْتُ
أَبِيْمَرَرْتُ بِأَبِيْ
“Lafazh
yang menunjukan pada ma’na banyak (diatas dua) dengan tambahan huruf wawu dan
nun di akhir ketika rofa’ juga tambahan huruf iya dan nun di akhir ketika
nashab dan jar, bisa ditajrid (yakni dilepaskan tanda jama’nya) dan di’athafkan
kalimat yang sama kepadanya”
Penjelasan
definisi :
Contoh kalimat
مُسْلِمُوْنَmerupakan jama’ dari kalimatمُسْلِمٌ.
Maksud
ditajrid adalah dilepaskan tanda jama’nya.
Mari kita
lepaskan tanda jama’ lafazh مُسْلِمُوْنَjadi مُسْلِمٌ, nah setelah itu ‘athafkan kalimat
yang sama dengan مُسْلِمٌkemudian lihat ma’nanya apakah sama atau
tidak, jika sama maka itulah jama’ mudzakkar salim dan jika beda maka namanya
mulhak jama’ mudzakkar salim.
Perhatikan
: مُسْلِمٌartinya seorang muslim, kalau kita ‘athofkan kalimat yang sama, maka مُسْلِمٌ وَمُسْلِمٌ وَمُسْلِمٌ ma’nanya tiga muslim.
Contoh
mulhak jama’ mudzakkar salim adalah lafazh عِشْرُوْنَ( artinya dua puluh ) dan kalimat sejenis
seperti ثَلَاثُوْنَأَرْبَعُوْنَdsb. Ketika ditajrid
jadi lafazh عِشْرٌ dan di’athafkan kalimat sejenis
عِشْرٌ وَعِشْرٌ وَعِشْرٌ( artinya tiga puluh )
Bahan
jama’ mudzakkar salim ada dua :
1.Isim Jamid
2.Isim Shifat
Syarat
jama’ mudzakkar salim dari isim jamid ada lima :
1.Nama ( عَلَمْ
), maka isim jamid yang bukan nama tidak bisa dibentuk jama’ mudzakkar salim
seperti lafazh رَجُلٌ
2.Mudzakkar, maka
kalimat muannats tidak bisa dibentuk jama’ mudzakkar salim seperti lafazh زَيْنَبُ
3.Berakal, maka
nama makhluk yang tidak berakal tidak bisa dibentuk jama’ mudzakkar salim
seperti lafazh لَاحِقٌ ( nama kuda )
4.Tidak
berakhiran ta ta’nits, seperti lafazhطَلْحَةُ
5.Bukan tarkib
mazji, seperti lafazh بَعْلَبَكَ
atauمَعْدِيْكَرِبَ
Syarat
jama’ mudzakkar salim dari isim shifat ada delapan :
1.Mensifati mudzakkar, yang mensifati muannats
walau lafazhnya mudzakkar tidak bisa dijama’kan pada jama’ mudzakkar salim
seperti lafazhحَائِضٌ
2.Mensifati yang berakal, kalimat seperti سَابِقٌ( sifat kuda ) tidak bisa dijama’kan pada
jama’ mudzakkar salim
3.Tidak memakai ta ta’nits, kalimat yang ada ta ta’nitsnya
tidak bisa dijama’kan pada jama’ mudzakkar salim seperti lafazh عَلَّامَةٌ
( sangat berilmu )
4.Bukan isim shifat wazan أَفْعَلُ
seperti lafazh أَحْمَرُ
5.Bukan isim shifat wazan فَعْلَاءُseperti lafazh حَمْرَاءُ
6.Bukan isim shifat wazan فَعْلَانُseperti lafazh سَكْرَانُ
7.Bukan isim shifat wazan فَعْلَىseperti lafazh سَكْرَى
8.Bukan isim sifat yang sama antar mensifati mudzakkar dan muannats.
Ada lima shighat (
bentuk ) isim sifat yang sama antara mudzakkar dan muannats :
1.فَعُوْلٌisim sifat ma’na katsroh
( artinya; banyak ), contoh : رَجُلٌ شَكُوْرٌامْرَأَةٌ شَكُوْرٌ( banyak bersyukur )
2.مِفْعَالٌ isim sifat ma’na katsroh ( artinya; banyak ), contoh : رجل مِقْسَامٌامرأة مِقْسَامٌ( banyak berbagi )
3.مِفْعِيْلٌ isim sifat ma’na katsroh ( artinya; banyak ), contoh : رجل مِعْطِيْرٌامرأة مِعْطِيْرٌ( banyak
memakai minyak wangi )
4.مِفْعَلٌ isim sifat ma’na katsroh ( artinya; banyak ), contoh : رجل مِحْلَبٌامرأة مِحْلَبٌ( banyak
memerah susu )
5.فَعِيْلٌisim maf’ul ( artinya;
yang di … ), contoh : رجل
قَتِيْلٌامرأة قَتِيْلٌ( yang dibunuh )
”Kalimat yang dijama’kan dengan alif dan ta
(dankedua-duanya) merupakan huruf tambahan”
Contoh :مُسْلِمَةٌجمُسْلِمَاتٌ
Bisa difahami dari definisi tersebut bahwa
tidak termasuk jama’ muannats salim :
Kalimat jama’ yang diakhiri dengan alif dan ta
tapi salah satu dari alif dan ta bukan ziyadah (tambahan), seperti lafazhبَيْتٌجأَبْيَاتٌ ,غَازٍجغُزَاةٌ